Syarat Menjadi PASPAMPRES Indonesia
Pasukan Pengamanan Presiden atau (PASPAMPRES) merupakan pasukan gabungan dari kesatuan-kesatuan khusus Tentara Nasional Indonesia seperti: Kopassus, Marinir, Kopaskhas, dan Kostrad yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga.PASPAMPRES lahir spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan tokomu kosaku tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.
Untuk menjadi itu mungkin setiap warga negara pasti menginginkannya, maka dari itu kami mempunyai liputannya untuk anda, dari liputan 6 SCTV
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: